5 Kesalahan Fatal Pelaku UKM – Memiliki usaha sendiri adalah impian bagi kebanyakan orang. Namun, bisa mempertahankan usaha dan menjalankannya terus menerus adalah suatu tantangan. Tak jarang terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) saat menjalankan usahanya. Simak lima kesalahan pelaku UKM dalam mengelola keuangan.
Jumlah entrepreneur di Indonesia hingga saat ini mencapai sekitar 3,01% dari total populasi penduduk. Jumlah ini cukup meningkat dibanding beberapa tahun ke belakangan yang hanya mencapai sekitar 1,5%. Presiden Joko Widodo sendiri menyatakan standar jumlah entrepreneur adalah sekitar 14%.
Indonesia memang tertinggal jauh dibandingkan dengan negara lain yang jumlah pelaku usahanya lebih banyak. Di Indonesia, para entrepreneur dalam hal ini pelaku usaha kecil menengah (UKM) masih banyak kurang pemahaman terkait manajemen bisnis.
Salah satu alasan kenapa keberadaan entrepreneur di Indonesia masih belum berkembang karena terdapat kesalahan dalam pengelolaan keuangan mereka. Berikut lima kesalahan pengelolaan keuangan yang harus menjadi pelajaran para pelaku UKM yang dikutip dari Cekaja.com. Yuk cek!
Masih menggunakan rekening bersama
Tidak sedikit para pelaku UKM yang masih menggunakan rekening pribadi untuk menyimpan pemasukan dan pengeluaran keuangan mereka. Kesalahan paling mendasar ini menyebabkan uang pribadi dan uang hasil usaha tercampur sehingga menyulitkan saat pengelolaan anggaran.
Seharusnya para pelaku UKM harus bisa memisahkan mana rekening pribadi dan mana rekening khusus untuk usaha. Ini penting dilakukan agar tidak ada lagi uang yang tercampur.
Keuntungan memiliki rekening terpisah adalah alur kas bisa dikontrol. Apalagi, usaha yang dilakoni adalah toko online atau online shop yang memungkinkan setiap transaksinya menggunakan transfer lewat rekening bank.
Dengan demikian, bagi para entreprenuer khususnya pelaku UKM, bisa mulai dari sekarang untuk memisahkan mana rekening pribadi dan mana rekening khusus untuk bisnis.
Tak punya catatan pengeluaran
Para pelaku UKM masih banyak yang belum terpapar pemahaman literasi bisnis. Artinya masih banyak pelaku UKM yang masih menggunakan cara konvensional dalam menjalankan bisnisnya.
Misalnya, seorang pedagang bakso dalam sehari mengeluarkan modal Rp300.000. Pendapatan yang diperoleh per harinya mencapai Rp600.000. Adapun laba bersihnya mencapai Rp200.000.
Dari pendapatan harian tersebut, ia mengalokasikan untuk modal, uang makan, dan kebutuhan keluarga lainnya tanpa mencatat secara jelas dan detail pengeluaran tersebut.
Baiknya, para pelaku UKM harus sudah membuat buku catatan, alur kas atau cashflow berapa pendapatan, laba, pengeluaran dan lain-lain.
Dengan mencatat alur kas atau uang yang masuk dan keluar akan meningkatkan pemahaman literasi keuangan dengan sendirinya. Sehingga catatan cashflow tersebut bisa membuat pelaku UKM profesional dalam mengelola keuangan bisnisnya.
Ingat, hampir semua perusahaan besar bermula dari usaha kecil. Jika sejak menjadi pelaku UKM Anda sudah baik mengelola keuanga, maka bukan mustahil ketika perusahaan Anda akan semakin besar, manajerial keuangan perusahaan akan semakin baik.
Masih menganut harga teman
Meskipun Anda sedang merintis usaha kecil-kecilan, namun Anda tetap harus profesional menjual produk kepada konsumen. Jangan sampai karena kedekatan keluarga, saudara, atau kerabat, Anda menjual produk dengan ‘harga teman’ kepada mereka.
Ingat, bisnis adalah bisnis. Bisnis tidak memandang orang terdekat sebagai pengecualian. Ketika Anda menjual baju atau celana dengan harga Rp200.000 kepada orang lain, bukan berarti Anda harus menjual Rp100.000 karena ‘harga teman’ kepada tetangga atau orang terdekat.
Kembali lagi ke poin sebelumnya, usahakan uang hasil penjualan harus tercatat dengan baik agar memudahkan saat mengevaluasi bisnis Anda ke depan.
Hasil usaha tidak diinvestasikan
Setiap menjalankan bisnis, seseorang harus memiliki rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Artinya, bisnis yang dijalankan harus bertahap dari UKM, menengah hingga menjadi perusahaan besar.
Pengembangan bisnis tentu saja tidak akan berhasil jika keuntungan yang didapat tidak pernah dialokasikan untuk tabungan atau investasi.
Oleh karena itu, setiap keuntungan usaha yang diperoleh setiap hari atau setiap bulannya sebaiknya dialokasikan untuk diinvestasikan.
Saat ini banyak instrumen investasi yang bisa dijalankan oleh hampir seluruh masyarakat mulai dari emas, reksa dana hingga saham. Pemerintah saat ini tengah gencar mempromosikan agar masyarakat aktif berinvestasi di pasar modal seiring jangkauannya sudah semakin mudah.
Dengan belajar mengelola keuangan dari kesalahan-kesalahan seperti di atas, maka niscaya bisnis yang dijalankan akan lebih berkembang. Dengan begitu, target jumlah entrepreneur di Indonesia perlahan bisa lebih besar atau tidak stagnan di angka 3,01%.
Solusi Holistik Bagi Pengusaha Muda – Penelitian dari Universitas Tennessee (2013) mengatakan bahwa, 25% bisnis menemui kegagalan setelah 1 tahun, dan 35% dari total yang berhasil di tahun pertama akan kembali menemui kegagalan setelah tahun kedua. Kegagalan menjadi lebih besar lagi di tahun ketiga, yaitu sebesar 44%. Artinya jika ada 10 bisnis, maka hanya akan ada 2-3 bisnis saja yang akan bertahan setelah tahun ketiga.
Maka, tak heran meskipun konsep bisnis yang kuat sekalipun tidak akan terwujud secara sempurna tanpa dukungan sisi finansial yang tepat. Berkaitan dengan itu, Fintax Fair 2019 pun akan digelar pada tanggal 17-18 Januari 2019, di Assembly Hall Menara Mandiri. Tujuan diadakan Fintax Fair tersebut untuk menjadi dukungan holistik dalam berbagi pengetahuan entrepreneurship bagi para pengusaha muda di Indonesia. Dengan tema ‘Cerdas Finansial, Perpajakan, dan Teknologi’, acara tersebut akan mengupas segala ilmu yang perlu diketahui dan solusi teknologi yang dibutuhkan dalam membangun sebuah usaha.
Hadirnya Fintax Fair merupakan momen yang tepat, bersamaan dengan waktu dimana pemerintah Indonesia juga terus memberi dorongan dan melakukan motivasi kepada kaum muda agar memiliki semangat kewirausahaan. Menurut data olahan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini jumlah wirausaha di Indonesia baru mencapai 3,1 persen dari total penduduk usia produktif. Jumlah ini terbilang minim dibandingkan dengan tingkat wirausaha di negara-negara maju yang bisa mencapai 14 persen.
“Kami percaya bahwa terdapat jiwa entrepreneur di dalam setiap orang, dan terdapat berbagai ide bisnis brilian yang saat ini belum terungkap dan terwujud. Namun dari tahun ke tahun, persyaratan untuk menjalankan bisnis semakin kompleks. Oleh karena itu, untuk mewujudkan mimpi para pengusaha muda, dan memastikan bahwa bisnis yang mereka ciptakan terus sustainable, Fintax Fair 2019 hadir untuk memberikan dukungan dari segi edukasi dengan menggandeng sejumlah praktisi dan profesional yang dapat memberi berbagai insight penting,” jelas Teguh Harapan, CMO PT Harmoni Solusi Bisnis selaku organizer dari Fintax Fair 2019.
Adapun pembicara yang telah memastikan kehadirannya antara lain Iwan Djuniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi; Merry Riana, Motivator Wanita No. 1 di Indonesia & Asia; Yustinus Prastowo, Founder Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA); Yohanes G. Pauly, World Top Certified Coach CEO & Master Coach of GRATYO; Tanadi Santoso, Founder Business Wisdom Institute & Host “Business Wisdom’ di PASFM; Prita H. Ghozie, Founder & Director, ZAP Finance, Tung Desem Waringin, dan Adinata Widia, Senior Vice President, P.T. Mandiri (Persero) Tbk.
Selain itu, dia menambahkan, para pengusaha juga bisa mendapatkan solusi nyata melalui teknologi dan inovasi terkini yang akan ditampilkan untuk mendukung perkembangan usaha mereka. Ya, kemajuan teknologi menuntut para pengusaha muda untuk lebih kreatif dan inovatif, dan fleksibel terhadap perkembangan yang terjadi secara pesat. Selain memberikan wawasan dan solusi inovasi teknologi terbaru untuk membantu para perintis bisnis dalam mengembangkan usahanya Fintax Fair 2019 juga menawarkan sesi “Tax Fair” – dimana para pebisnis dapat melakukan sesi konsultasi pajak secara gratis dengan lebih dari 20 konsultan berlisensi untuk pelaksanaan kewajiban pajak usaha mereka.