svgLiveChat
Close

By Solo Kitchenset Juni 15, 2019 In Layanan Jasa

Jasa Virtual Office dan Pendirian Badan Usaha Bisnis UKM

BISNISUKM.CO.ID adalah sebuah perusahaan yang menyediakan jasa virtual office dan Pendirian Badan Usaha.

1. Virtual Office

Terdiri dari paket Beginners Luck dan paket Power Start Up.

Jangka Waktu

Jangka waktu Pekerjaan akan diselesaikan dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak dokumen kami terima dengan baik dan benar.
Setiap tahap pekerjaan mempersyaratkan kelengkapan di tiap tahap sebelumnya. Oleh karena itu, jika belum lengkap maka proses belum dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Persyaratan

Akta Pendirian Perusahaan;
SK Kemenkumham/Pengesahan Pengadilan;
Fotocopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
Fotocopy NPWP dan Kartu Keluarga para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan format NPWP terbaru tahun 2015 yang tercantum NIK);
Cheklist Pendirian Badan Usaha;
Stempel Perusahaan (dapat kami sediakan).

2. Pendirian PT dan Virtual Office (VO)

Terdiri dari paket Virtual Office (VO) dan Pendirian Badan Usaha

Timeline Pendirian PT dan Virtual Office (VO)
Jangka Waktu

Jangka waktu Pekerjaan akan diselesaikan dalam kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari kerja terhitung sejak draft akta telah disetujui dan dokumen-dokumen (ASLI) yang telah ditanda-tangani kami terima dengan baik dan benar.
Setiap tahap pekerjaan mempersyaratkan kelengkapan di tiap tahap sebelumnya. Oleh karena itu, jika belum lengkap maka proses pendirian badan usah belum dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Persyaratan

Nama Perusahaan yang akan digunakan (minimal 3 nama, terdiri dari 3 kata);
Fotocopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
Fotocopy KTP, NPWP dan Kartu Keluarga para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan format NPWP terbaru tahun 2015 yang tercantum NIK);
Softcopy Foto Direktur Utama/Direktur berlatar belakang merah);
Cheklist Pendirian Badan Usaha;
Stempel Perusahaan (dapat kami sediakan).

3. Pendirian CV dan Virtual Office (VO)

Terdiri dari paket Virtual Office (VO) dan Pendirian Badan Usaha

Jangka Waktu

Jangka waktu Pekerjaan akan diselesaikan dalam kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari kerja terhitung sejak draft akta telah disetujui dan dokumen-dokumen (ASLI) yang telah ditanda-tangani kami terima dengan baik dan benar.
Setiap tahap pekerjaan mempersyaratkan kelengkapan di tiap tahap sebelumnya. Oleh karena itu, jika belum lengkap maka proses pendirian CV belum dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Persyaratan

Nama Perusahaan yang akan digunakan (minimal 3 nama, terdiri dari 3 kata);
Fotocopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
Fotocopy KTP, NPWP dan Kartu Keluarga para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan format NPWP terbaru tahun 2015 yang tercantum NIK);
Softcopy Foto Direktur Utama/Direktur berlatar belakang merah);
Cheklist Pendirian Badan Usaha;
Stempel Perusahaan (dapat kami sediakan).

Arsip dan Catatan

Seluruh material asli milik Klien akan dikembalikan, atau Klien memiliki kesempatan mendapatkan kembali material asli, segera setelah Pekerjaan selesai.

 


 

B2B marketplace UKM dan direktori bisnis online UMKM di Indonesia, kami memilki member yang sudah menggunakan layanan dari Bisnis UKM, selain sebagai portal Marketplace kami pun menyediakan berbagai layanan periklanan, seperti pembuatan website, pembuatan Company Profile dan masih banyak sekali media promosi yang kami sediakan untuk kepentingan Digital Marketing lain nya.

Bisnis UKM adalah B2B Marketplace dan Direktori Bisnis, Supplier produk UKM & UMKM di Indonesia.

Situs Jual Beli khusus B2B Marketplace UMKM, B2B E-commerce UKM, Pusat Distributor Produk UKM, Trading, Supplier Produk, Agen, Grosir, Importir, Exportir dan Penyedia Jasa Usaha Mikro dan Menengah di Indonesia.