Konsep Ekonomi Mohammad Hatta – Mohammad Hatta adalah seorang negarawan yang melahirkan pemikiran-pemikiran intelektual di awal-awal kemerdekaan. Salah satunya adalah gagasan tentang ekonomi kerakyatan.
Hal tersebut menjadi pembahasan Fadli Zon dalam disertasinya yang berjudul “Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta (1926-1959)”. Ia memaparkannya dalam sidang promosi doktor yang berlangsung pada Senin (20/6/2016) di Auditorium Pusat Studi Jepang, UI Depok.
Konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah konsep politik-perekonomian yang memusatkan pembangunannya pada rakyat. Konsep ini menempatkan koperasi sebagai medium pencapaian hasil, tanpa mengesampingkan peranan pasar dan negara.
Dalam disertasi ini Fadli Zon mengkaji tiga hal, yaitu proses pembentukan gagasan ekonomi kerakyatan, hal-hal yang mempengaruhi pemikiran ini, dan hambatan pengimplementasian gagasan ini dalam program pembangunan ekonomi nasional kita.
Menurut Fadli, konsep ekonomi kerakyatan sangat dipengaruhi oleh tiga jenis tradisi, yaitu tradisi Minangkabau yang merupakan asal tempat Hatta, tradisi Islam, dan tradisi Eropa.
Dinamika politik internasional pada awal abad ke-20 seperti kebijakan politik etis Belanda, kekalahan Rusia atas Jepang, Revolusi Komunis, dan Depresi Besar Eropa juga turut mempengaruhi proses pemikiran Hatta dalam melahirkan gagasan ini.
Semua peristiwa-peristiwa besar dunia ini akhirnya mendorong Hatta melahirkan sebuah pemikiran bahwa bukan “isme-isme” bangsa Eropa yang akan menolong Indonesia, tapi pemikiran atau “isme” yang digali dari kehidupan dan kebudayaan Indonesia sendirilah yang akan melakukannya.
Konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah ideologi “jalan tengah” yang digagas Hatta dalam menanggapi kegagalan komunisme dan liberalisme yang berkembang saat itu. Konsep ini diejawantahkan dalam Pasal 33 UUD 1945 dan penempatan koperasi dalam perekonomian Indonesia.
Kegagalan konsep ekonomi kerakyatan ini justru lahir dari perubahan regulasi yang memudarkan semangat egaliter koperasi.
Regulasi yang akhirnya menempatkan koperasi hanya sekedar sebagai badan usaha membuatnya menjadi tidak bisa berkembang seperti koperasi negara lainnya, seperti Saemaul Undong di Korea Selatan, ataupun Federal Land Development Authority (FELDA) di Malaysia.
Selain itu, konstelasi politik pada saat Hatta hidup juga tidak memungkinkan penerapan gagasan Hatta dijalankan dengan baik. Seperti telah tercatat sejarah, Hatta lebih dikenal sebagai seorang negarawan intelektual, tanpa peranan yang cukup berpengaruh dalam partai politik manapun pada saat itu.
Solusi Holistik Bagi Pengusaha Muda – Penelitian dari Universitas Tennessee (2013) mengatakan bahwa, 25% bisnis menemui kegagalan setelah 1 tahun, dan 35% dari total yang berhasil di tahun pertama akan kembali menemui kegagalan setelah tahun kedua. Kegagalan menjadi lebih besar lagi di tahun ketiga, yaitu sebesar 44%. Artinya jika ada 10 bisnis, maka hanya akan ada 2-3 bisnis saja yang akan bertahan setelah tahun ketiga.
Maka, tak heran meskipun konsep bisnis yang kuat sekalipun tidak akan terwujud secara sempurna tanpa dukungan sisi finansial yang tepat. Berkaitan dengan itu, Fintax Fair 2019 pun akan digelar pada tanggal 17-18 Januari 2019, di Assembly Hall Menara Mandiri. Tujuan diadakan Fintax Fair tersebut untuk menjadi dukungan holistik dalam berbagi pengetahuan entrepreneurship bagi para pengusaha muda di Indonesia. Dengan tema ‘Cerdas Finansial, Perpajakan, dan Teknologi’, acara tersebut akan mengupas segala ilmu yang perlu diketahui dan solusi teknologi yang dibutuhkan dalam membangun sebuah usaha.
Hadirnya Fintax Fair merupakan momen yang tepat, bersamaan dengan waktu dimana pemerintah Indonesia juga terus memberi dorongan dan melakukan motivasi kepada kaum muda agar memiliki semangat kewirausahaan. Menurut data olahan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini jumlah wirausaha di Indonesia baru mencapai 3,1 persen dari total penduduk usia produktif. Jumlah ini terbilang minim dibandingkan dengan tingkat wirausaha di negara-negara maju yang bisa mencapai 14 persen.
“Kami percaya bahwa terdapat jiwa entrepreneur di dalam setiap orang, dan terdapat berbagai ide bisnis brilian yang saat ini belum terungkap dan terwujud. Namun dari tahun ke tahun, persyaratan untuk menjalankan bisnis semakin kompleks. Oleh karena itu, untuk mewujudkan mimpi para pengusaha muda, dan memastikan bahwa bisnis yang mereka ciptakan terus sustainable, Fintax Fair 2019 hadir untuk memberikan dukungan dari segi edukasi dengan menggandeng sejumlah praktisi dan profesional yang dapat memberi berbagai insight penting,” jelas Teguh Harapan, CMO PT Harmoni Solusi Bisnis selaku organizer dari Fintax Fair 2019.
Adapun pembicara yang telah memastikan kehadirannya antara lain Iwan Djuniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi; Merry Riana, Motivator Wanita No. 1 di Indonesia & Asia; Yustinus Prastowo, Founder Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA); Yohanes G. Pauly, World Top Certified Coach CEO & Master Coach of GRATYO; Tanadi Santoso, Founder Business Wisdom Institute & Host “Business Wisdom’ di PASFM; Prita H. Ghozie, Founder & Director, ZAP Finance, Tung Desem Waringin, dan Adinata Widia, Senior Vice President, P.T. Mandiri (Persero) Tbk.
Selain itu, dia menambahkan, para pengusaha juga bisa mendapatkan solusi nyata melalui teknologi dan inovasi terkini yang akan ditampilkan untuk mendukung perkembangan usaha mereka. Ya, kemajuan teknologi menuntut para pengusaha muda untuk lebih kreatif dan inovatif, dan fleksibel terhadap perkembangan yang terjadi secara pesat. Selain memberikan wawasan dan solusi inovasi teknologi terbaru untuk membantu para perintis bisnis dalam mengembangkan usahanya Fintax Fair 2019 juga menawarkan sesi “Tax Fair” – dimana para pebisnis dapat melakukan sesi konsultasi pajak secara gratis dengan lebih dari 20 konsultan berlisensi untuk pelaksanaan kewajiban pajak usaha mereka.