svgLiveChat
Close

By Solo Kitchenset Oktober 22, 2018 In Kitchen Set

UKM Bisa Himpun Dana Publik

UKM Bisa Himpun Dana Publik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan tentang Equity Crowd Funding. Tujuannya adalah agar perusahaan kecil termasuk para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa menhimpun dana publik.

Direktur Pengaturan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady mengatakan, rencanannya aturan tersebut akan dikeluarkan pada bulan ini. Namun aturan tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Menurut Luthfy, nantinya para pelaku UKM dapat menghimpun modal dengan cara menjual sahamnya. Berbeda dalam penjualan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam penghimpunannya kali ini, para pelaku UKM akan melibatkan tiga pihak.

Pertama yakni penerbit alias perusahaan yang membutuhkan modal. Kedua penyelenggara atau platform dan yang terakhir adalah pemodal atau investor.

Sementara mengenai skemanya, nantinya penghimpunan modal berawal dari niat perusahaan yang membutuhkan dana. Lalu, perusahaan akan menyampaikan kepada platform untuk mengambil dana kepada masyarakat.

 

Peralihan BI Checking ke OJK di Tahun 2018

Kemudian, sang pemilik platform akan melakukan kajian. Kajian tersebut meliputi seberapa layak perusahaan tersebut dan bagaimana potensinya untuk bisa menghimpun modal.

“Platform punya kewajiban melakukan review calon atas si calon penerbit. Persyaratannya karena tidak semua perusahaan boleh, ini didesain yang punya aset di bawah Rp10 miliar yang kategori masih startup kecil. Enggak boleh bagian anggota konglomerasi,” jelasnya.

Jika hasil kajian tersebut sudah bisa disetujui, maka platform menampilkan penawaran. Barulah setelah itu publik bisa membeli saham tersebut.

Info Lengkap: Tentang KUD

 


B2B marketplace UKM dan direktori bisnis online UMKM di Indonesia, kami memilki member yang sudah menggunakan layanan dari Bisnis UKM, selain sebagai portal Marketplace kami pun menyediakan berbagai layanan periklanan, seperti pembuatan website, pembuatan Company Profile dan masih banyak sekali media promosi yang kami sediakan untuk kepentingan Digital Marketing lain nya.

Bisnis UKM adalah B2B Marketplace dan Direktori Bisnis, Supplier produk UKM & UMKM di Indonesia.

Situs Jual Beli khusus B2B Marketplace UMKM, B2B E-commerce UKM, Pusat Distributor Produk UKM, Trading, Supplier Produk, Agen, Grosir, Importir, Exportir dan Penyedia Jasa Usaha Mikro dan Menengah di Indonesia.